
LINTAS BARAT - Dikeluarkannya Surat Edaran (SE) tentang larangan para pelajar mengunakan kendaraan ke sekolah, teryata mendapat respon sangat positif dari Pemerintahan Kabupaten Bungo yang saat ini dibawah kepemimpinan Bupati H Sudirman Zaini dan Wakil Bupati H Mashuri.
Saat ini pemda tengah melakukan pengajuan ke Kementrian Perhubungan, dengan pengajuan penambahan 3 bus operasional sekolah. Dikatakan oleh Bupati Bungo H Sudirman Zaini, insya allah awal tahun 2014 nanti 3 bus oprasional sekolah akan siap dioperasikan, " Kedepannya semua para pelajar tidak akan ada lagi yang mengunakan kendaraan pribadi ke sekolah, dan tidak akan membuat para orang tua pelajar repot dengan mengantar anaknya ke sekolah karena sudah ada Bus Oprasional ini, " Ujar SZ
Ditambahkan lagi oleh SZ, saat ini memang sulit untuk melarang anak anak sekolah untuk tidak mengunakan kendaraan ke sekolah dikarenakan saat ini kita masih kekurangan kendaraan Operasional, karena banyak para pelajar, mengunakan alasan tidak ingin terlambat sampai ke sekolah, "2014 nanti 3 bus oprasional sudah ditambah, maka persoalan ini akan segera terjawab". Ujar SZ
Melihat tidak berjalan mulusnya kebijakan yang telah ditetapkan, dikarenakan kekurangannya armada angkutan untuk para pelajar bila dibandingkan dengan jumlah siswa yang ada di kabupaten bungo saat ini, Bupati Bungo H.Sudirman Zaini langsung mengambil inisiatif memerintahkan instansi terkait Dinas Perhubungan untuk mengajukan 3 Armada angkutan Oprasional sekolah ke Kementrian Perhubungan Pusat.