LINTAS BARAT - Bertempat di Semagi Hotel, Kamis(5/12) sekitar pukul 09.00Wib. KPUD Bungo dan Panwaslu Kabupaten Bungo dihadiri Panwaslucam turut hadir pada pertemuan pembahasan mengenai fungsi- fungsi pengawasan, sesuai Peraturan No 15, UU No 8 Peran serta Panwaslu dalam mensosialisasikan pemilu.
Ketua KPUD Bungo Dailami S.Ag mengatakan, Kami selalu mengingatkan pemahaman kepada Panwaslu dan Panwaslucam serta PPK dan PPS. Masing-masing tidak perlu ngotot, karna punya fungsi masing2 pada pemilu legislatif. Besinergi dan berkerja secara kebersamaan, guna tercapainya pemilu yang bersih dan baik.
" Dengan dilaksanakanya acara ini, kita harapkan bersama baik dari KPU Bungo dan Panwaslu Bungo terus berjalan dengan baik seperti tahun-tahun sebelumnya." Ujar Dailami S.Ag(ren/lintasbarat.com)