LINTAS BARAT - Kepala Sekolah SD N 199 Koto Jayo, Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo. Sabtu kemarin dilaporkan ke polisi, Kepala Sekolah yang
bernama Zahari(53) dilaporkan karena diduga telah melakukan penipuan terhadap seseorang pensiunan PNS bernama Taufik Hasan.
Tak tanggung-tanggung penipuan ini dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah tersebut bersama rekan nya PENILIK sekolah Kecamatan Tanah Tumbuh yang bernama
Surnawati(40).
Penipuan yang dilakukan 2 penjabat dinas Pendidikan Kabupaten Bungo ini, mengakibatkan korban mengalami kerugian 20 juta.
Korban yang bertempat tinggal diRT 01/01 Desa Taman Agung Kecamatan Bathin III kepada LB mengatakan, kronologis penipuan oknum kepala sekolah dan penilik
sekolah berawal, korban tersebut menitipkan uang kepada dua oknum tersangka penipuan, dengan janji akan mengembalikan pada tanggal 30 november 2013.
Namun waktu yang tidak sesuai janji kedua pelaku tersebut , uang yang dititipkan oleh korban kepada dua pelaku tetap tidak mau mengembalikan uang korban.
Karena merasa dirugikan, korban pensiunan PNS tersebut langsung melaporkan perbuatan dua pelaku oknum kepsek dan penilik kemapolres bungo,
Kapolres Bungo AKBP Naek melalui Kabag Ops Kompol Ahyar ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan penipuan yang dilakukan oknum PNS kepala
sekolah dan penilik sekolah. " Kasus dugaan penipuan ini akan ditangani penyidik untuk dikembangkan ". Ujar Kabag Ops Kompol Ahyar
REPORTER: CA'AL/LB