KESEHATAN - Persoalan pemutusan kerja sama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jambi dengan 3 Rumah Sakit dan 1 Klinik di Kota Jambi, salah satunya Rumah Sakit Umum Kambang, menjadi perhatian Drs. H. Zulfikar Achmad anggota DPR RI Komisi IX Dapil Jambi dari Demokrat, Senin (01/04) sekitar pukul 15.00 Wib.
Drs.H.Zulfikar Achmad turun langsung meninjau RS Umum Kambang, setelah mendengar dan melihat secara langsung kondisi RS Umum Kambang, Drs. H. Zulfikar Achmad berjanji akan segera mencarikan solusi, untuk menyambungkan kembali kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang jambi dan RS Umum Kambang, yang mulai putus kersama sejak tanggal 1 January 2019 lalu.
“ Semoga secepatnya akan mendapatkan solusinya, dan kerja sama antara pihak BPJS Kesehatan Cabang Jambi dan RS Umum Kambang kembali terjalin kerjasama,” ujar Drs.H.Zulfikar Achmad
Menurut anggota DPR RI dari Komisi IX H.Zulfikar Achmad, kerja sama antara pihak BPJS Kesehatan Cabang Jambi dan RS Umum Kambang kalau kembali terjalin, sangat membantu dari mengurangi terjadinya penumpukan pasien di RM Raden Mattaher dan RM DKT Jambi.
Sebelumnya Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan (PMR) BPJS Kesehatan Cabang Jambi Timbang
Pamengkas Jati, kepada sejumlah wartawan beberapa waktu yang lalu mengatakan, BPJS Kesehatan Cabang Jambi bukan memutuskan hubungan kerja, melainkan Perjanjian Kerjasama (PKS) mulai tanggal 1 January 2018 telah habis di tanggal 31 Desember 2018. Dan sebelumnya sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak untuk saling mengevaluasi diri baik dari BPJS Kesehatan begitu juga dari RS Umum Kambang.
“ Antara BPJS Kesehatan dan RS Umum Kambang tidaka ada pemutusan hubungan kerja, melainkan kontraknya sudah habis. Perjanjian Kerjasama (PKS) dimulai dari tanggal 1 January 2018 sampai tanggal 31 Desember 2018. Jadi kita tidak memutuskan hubungan kerja secara sepihak, melainkan kontrak kerja saanya sudah habis,” Ujar Timbang Pamengkas Jati. (sal/sty)